Camat Embaloh Hilir M. Nasharuddin, S.E bersama Kasi Kesra Kecamatan Embaloh Hilir Mujan Arbain, S.Pd menghadiri Kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Forum Penanganan Anak Tidak Sekolah di Lingkungan Kabupaten Kapuas Hulu.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Drs. H. Mohd. Zaini, M.M. tersebut, dilaksanakan pada Rabu, (06/11/2024) dan digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu.
Selain Sekda Kapuas Hulu, hadir pula pada kegiatan Sosialisasi tersebut yaitu, Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala Perangkat Daerah, Camat Se-Kabupaten Kapuas Hulu beserta Kasi Kesra, Koordinator Pendidikan Kecamatan Se-Kabupaten Kapuas Hulu, Koordinator Pengawas Sekolah Kabupaten Kapuas Hulu, Ketua MKKS Kabupaten Kapuas Hulu dan Ketua KKKS Kabupaten Kapuas Hulu.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Drs. H. Mohd. Zaini, M.M. menyampaikan tujuan dilaksanakan kegiatan sosialisasi tersebut adalah untuk memenuhi hak partisipasi anak dalam pembangunan yang meliputi media yang menjembatani komunikasi dan interaksi antara pemerintah dengan anak-anak, media yang memberikan wadah bagi anak-anak untuk menyalurkan aspirasi, suara, pendapat, keinginan, dan kebutuhan mereka, media yang mendorong keterlibatan anak dalam proses pengambilan keputusan yang berhubungan dengan dirinya, media yang membangun pembangunan yang berperspektif anak dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Beliau juga menyampaikan bahwa Forum Penanganan Anak Tidak Sekolah dibentuk oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Forum Penanganan Anak Tidak Sekolah dibentuk secara berjenjang, mulai tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
Setelah dilaksanakan acara Pembukaan, Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi oleh Pejabat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Kapuas Hulu, sekaligus penyampaian data Anak Tidak Sekolah, baik dalam lingkup Tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu.
Pada Kegiatan tersebut juga diminta kepada camat se-Kabupaten Kapuas Hulu, untuk bisa menunjuk operator kecamatan untuk memperifikasi dan memvalidasi data Anak Tidak Sekolah di kecamatan masing-masing melaluai aplikasi yang sudah disiapkan.