Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu terus mendorong persiapan 23 Puskesmas di Kabupaten Kapuas Hulu untuk menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Setelah melaksanakan Bimbingan Teknis dan Pendampingan BLUD Puskesmas, 23 Kepala Puskesmas didampingi beberapa Staf melanjutkan kunjungan dan pertemuan di Puskesmas Putussibau Utara, Kecamatan Putussibau Utara Kabupaten Kapuas Hulu pada Rabu (30/10/2024) kemarin.
Pelaksanaan kunjungan di Puskesmas Putussibau Utara tersebut juga untuk meninjau langsung sistem dan manajemen pelayanan yang diberikan Puskesmas Putussibau Utara. Perlu kita ketahui bersama, transformasi Puskesmas menjadi BLUD adalah salah satu langkah penting dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Dengan status BLUD, puskesmas diharapkan mampu meningkatkan fleksibilitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan serta sumber daya, sehingga layanan kesehatan dapat menjadi lebih baik, cepat, dan akuntabel, sehingga dapat merespon kebutuhan masyarakat dengan lebih cepat dan tepat.
Beberapa alasan utama mengapa penerapan BLUD pada puskesmas sangat penting, diantaranya fleksibilitas pengelolaan keuangan, kemudian peningkatan kualitas pelayanan, memberikan puskesmas kewenangan lebih besar dalam mengelola operasional dan keuangan, efisiensi penggunaan anggaran, meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.
Penerapan BLUD mendorong puskesmas untuk menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangannya. Dengan adanya laporan keuangan yang lebih terstruktur, masyarakat dan pemerintah daerah dapat memantau secara lebih jelas penggunaan dana, sehingga meningkatkan kepercayaan terhadap pelayanan puskesmas. (*)