Putussibau (03/09) – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Barat (Kalbar) telah melakukan penilaian mendalam terhadap pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kapuas Hulu, Selasa (03/09/2024).
Penilaian ini bertujuan untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan kepada masyarakat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan untuk mengidentifikasi area yang membutuhkan perbaikan.
Tim Ombudsman RI Perwakilan Kalbar, melakukan kunjungan langsung ke Disdukcapil Kapuas Hulu pada Selasa, 3 September 2024. Selama kunjungan tersebut, tim melakukan wawancara dengan para pegawai dan pemangku kepentingan, serta melakukan observasi langsung terhadap proses pelayanan yang berlangsung.
“Penilaian ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa pelayanan publik di seluruh Kalbar memenuhi standar kualitas yang layak dan memberikan kepuasan kepada masyarakat,” ujar ketua Tim Ombudsman Perwakilan Kalbar. “Kami mengharapkan hasil penilaian ini dapat memberikan masukan konstruktif bagi Disdukcapil Kapuas Hulu untuk meningkatkan kualitas layanannya.”
Dalam penilaian tersebut, beberapa aspek diperhatikan, antara lain waktu tunggu pelayanan, kepuasan masyarakat, transparansi proses administrasi, dan kemudahan akses informasi. Tim Ombudsman juga menilai efektivitas sistem pengaduan yang ada dan bagaimana keluhan masyarakat ditangani.
Kepala Disdukcapil Kapuas Hulu, Usmandi, menyambut baik kedatangan tim Ombudsman dan menyatakan komitmennya untuk terus memperbaiki layanan publik di institusinya. “Kami sangat menghargai masukan dari Ombudsman RI. Penilaian ini akan menjadi dasar bagi kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Usmandi.
Hasil dari penilaian ini diharapkan akan dipublikasikan dalam waktu dekat. Diharapkan pula, penilaian ini dapat menjadi langkah positif menuju reformasi pelayanan publik yang lebih baik, yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kapuas Hulu.