Putussibau (16/08) – Bertempat di ruang rapat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kapuas Hulu, telah dilaksanakan rapat monitoring dan evaluasi (monev) terkait aplikasi Pacak Nuan. Rapat ini diadakan pada tanggal 16 Agustus 2024 dan dihadiri oleh perwakilan dari Disdukcapil Kapuas Hulu serta Pengadilan Agama Putussibau.
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi kemajuan implementasi aplikasi Pacak Nuan yang dirancang untuk mempermudah proses administrasi pencatatan akta perkawinan. Aplikasi ini merupakan hasil kerjasama antara Disdukcapil dan Pengadilan Agama Putussibau yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi data kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kapuas Hulu, Usmandi, mengungkapkan apresiasinya terhadap kerjasama antara Disdukcapil dan Pengadilan Agama serta menggarisbawahi pentingnya terus meningkatkan kualitas layanan melalui aplikasi ini. Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Putussibau, Zulkifli, S.E.I., M.H., menekankan pentingnya dukungan dan koordinasi yang berkelanjutan untuk memastikan aplikasi ini dapat berfungsi dengan optimal.
Rapat diakhiri dengan komitmen untuk melakukan evaluasi berkala dan memastikan setiap masalah yang muncul dapat ditangani dengan cepat dan efektif.
Demikian berita rapat monev ini disampaikan. Semoga aplikasi Pacak Nuan dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas administrasi kependudukan di Kapuas Hulu.