Dinas Perikanan Melaksanakan Pemusnahan Arsip

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip yang dilaksanakan di halaman kantor Dinas Perikanan, Selasa (11/6/2024).

Kegiatan pemusnahan arsip dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perikanan dan dihadiri oleh Sekretaris, Kasubbag Umum dan Aparatur beserta Staff dan saksi yang dihadirkan yaitu dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Inspektorat, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.

Kepala Dinas Perikanan Bambang, S.E., M.Si mengatakan pemusnahan arsip adalah salah satu cara untuk mengurangi jumlah arsip sehingga tercipta efisiensi dan efektifitas dalam penyelenggaraan kearsipan.

“Terimakasih kepada tim di Dinas Perikanan yang telah melakukan tahapan-tahapan sebelum dilakukan pemusnahan sehingga hari ini kita dapat melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip” ucap Bambang.

Sekretaris Dinas Perikanan Miftahul Jannah, S.Pi., M.M. yang hadir pada kegiatan pemusnahan arsip juga mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan yang sudah mempersiapkan kegiatan pemusnahan arsip ini dengan sangat baik dan mengikuti prosedur yang berlaku sesuai dengan kaidah kearsipan dan peraturan yang telah ditetapkan sehingga hasil pelaksanaan pemusnahannya dapat dipertanggungjawabkan.

Kasubag Umum dan Aparatur Dinas Perikanan Mohammad Yamin melaporkan bahwa arsip yang dimusnahkan yaitu arsip di Dinas Perikanan yang terdata pada tahun 2019 dengan jumlah yang dimusnahkan sebanyak 62 berkas. Pemusnahan arsip dilakukan setelah melalui serangkaian tahapan yang telah dilakukan oleh tim penilai di Dinas Perikanan dan cara pemusnahannya kali ini dilakukan dengan cara dibakar.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy