BAPPEDA Melaksanakan Kegiatan Review RPJPD Periode 2025-2045 Bersama Inspektorat

Facebook
Twitter
LinkedIn

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan RPJPD priode 2025-2045. Pada kegiatan tersebut BAPPEDA Kabupaten Kapuas Hulu didampingi oleh tim review dari Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu dalam pelaksanakaannya. pada kesempatan ini BAPPEDA di wakili oleh Kepala Bidang Pengendalian,Penelitian dan Pengembangan bapak Eka Fitriadi Syafa’at, S.Kom., M.A.P dan Kepala Bidang Perencanaan Fisik, Prasaranan dan Pengembangan Wilayah Bapak Agus Darmanta, S.T., M.T beserta para jajaran staf di lingkungan Badan Perencanaan Pembanguanan Daerah. sedangkan dari Inspektorat di wakili oleh bapak Hendri, S.Sos., M.Si selaku irban III beserta para tim review yang berjumlah 3 orang. Kegiatan ini dimulai pada pukul 10.00 wib yang berlangsung di ruang rapat Kepala Badan Perencaan Pembanguan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (11/06/2024)

Kegiatan review RPJPD priode 2025-2045 ini sebagai upaya membantu kepala daerah untuk mendapatkan Dokumen RPJPD yang berkualiatas dalam jangka waktu 20 tahun mendatang. tujuan dari review ini adalah untuk menyelaraskan antara kesesuaian visi dan misi Kabupaten Kapuas Hulu, misi dengan arah kebijakan, serta sasaran pokok pembangunan daerah dengan arah pembangunan Provinsi dan Nasional. Harapannya pada pelaksanaan kegiatan review ini dapat memberikan masukan terhadap dokomen RPJPD priode 2025-2045, yang sedang dalam proses penyempurnaan sebelum di bahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dalam penyampaian rancangan akhir pada bulan juli mendatang.

Kegiatan Review ini merupakan salah satu instrumen yang digunakan dan diamanatkan oleh undang-undang untuk memberikan masukan terhadap penyusunan RPJPD priode 2025-2045, agar dokumen kajian yang disusun, dipastikan telah memperhatikan dan mengintegrasikan semua prinsip pembangunan berkelanjutan didalamnya, sehingga dalam pelaksanaan pembangunan yang dilakukan tidak ada satu persyaratan pun yang terlewatkan.

Diharapkan pada kegiatan ini dapat menghasilkan rekomendasi yang penting dan memberikan arahan terhadap RPJPD Kabupaten Kapuas Hulu priode 2025-2045. Apalagi ini adalah program jangka panjang untuk 20 tahun mendatang. Seperti arahan dari bapak Presiden RI bahwa pada tahun 2045 mencapai Indonesia Emas.
Kegiatan review rpjpd kab kah 2025-2045 berjalan dengan baik dan lancar sesuai harapan peserta kegiatan

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy