Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu Melaksanakan Rapat Koordinasi Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Kab. Kapuas Hulu. Membahas yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Rapat koordinasi ini di lakukan di ruangan bagian umum dan apparatur pada tanggal, Selasa (14/5/2024).
Di jelaskan oleh ibu D. ISNIATI, S.E.M.M selaku kepala Kasubbag Umum dan Apparatur di Polpp Kab.Kapuas hulu bahwa agar seluru jabatan fungsional di kawasan Polpp Kab. Kapuas hulu agar bisa mengurus jabatan yang masih bisa naik jabatan bisa di urus dan ibu langsung membagi siapa ketua dan seketaris untuk mengurus tentang jabatan fungsional, Ada juga tanya jawab antara para jafung dan ibu kasubbag, Seperti ada jafung yang bertanya masih bisa kah naik jabatan akan tetapi sekitar 2 bulan lagi sudah pensiun, Pertanyaan ini di jawab oleh pak Edy selaku Kabid pkp “tidak bisa lagi karena kan masa minimal naik jabatan 6 bulan”
Kegiatan ini di hadiri oleh Kasat Satpolpp, Kabid pkp yaitu pak Edy dan Ibu Kasubbag Umum dan Apparatur yaitu bu D. Isniati kerap di pangil bu Atik beserta Jafung di kawasan Satpolpp Kab. Kapuas hulu. Kegiatan ini berlangsung pada jam 09.00 sampai jam 11.42 Wib dan rapat ini di lanjutkan pada hari jumat, Di lanjutkan di hari jumat atas kesepakatan bersama para jafung dan Kasat, kabid dan Kasubbag.