Pembinaan Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan PAUD di TK Negeri Pembina Semitau dan TK Negeri Pembina Seberuang

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten kapuas Hulu melalui bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUDM) melaksanakan Pembinaan Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan PAUD di TK Negeri Pembina Semitau dan TK Negeri Pembina Seberuang, Pada tanggal 15-17 Februari 2024.

kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang PAUDM, Emerita Lalong, S.Pd, Pamong Belajar, Analis Program Pengembangan Pendidikan Masyarakat dan Pengelola Program dan Evaluasi Pengembangan PAUD, Pengelola Data, Penyusun Program Pengembangan PAUD, Pengelola Sarana dan Prasarana Formal/ Informal (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan), Kepala sekolah dan Guru TK Negeri Pembina Pengkadan, Hulu Gurung, Semitau dan Seberuang.

Kepala Bidang PAUDM EMERITA LALONG, S.Pd menyampaikan bahwa Pengembangan Karir Pendidik dan tenaga kependidikan mempunyai aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara( SIASN ) dimana Aplikasi SIASN adalah platform berbasis web yang dikembangkan oleh pemerintah untuk memantau dan mengelola data pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (P3K) di seluruh Indonesia. Tujuan utamanya adalah meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam manajemen kepegawaian. Berikut adalah beberapa fitur kunci dari SIASN:

  1. Pemantauan Data Pegawai: SIASN memungkinkan pemerintah pusat dan daerah untuk memantau data lengkap tentang pegawai, termasuk riwayat pendidikan, pelatihan, dan penugasan.
  2. Evaluasi Kinerja Pegawai: Sistem ini memungkinkan atasan untuk menilai kinerja pegawai dengan lebih objektif berdasarkan data kinerja yang tercatat dalam sistem Manajemen Kenaikan Pangkat dan Gaji: SIASN mengotomatiskan proses kenaikan pangkat dan penggajian, meminimalkan kesalahan manusiawi dan mempercepat proses administrasi.
  3. Pelaporan dan Analisis: SIASN menyediakan laporan yang terperinci dan analisis data, memungkinkan pemangku kepentingan untuk membuat keputusan yang didukung data.

Kabid Paud menyampaikan bahwa sebelum mengisi Aplikasi SIASN Kepala Sekolah dan Guru harus mengetahui dan mempelajari Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK)nya.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy