DPUPR Monitoring dan Opname Pelaksanaan Pekerjaan

Facebook
Twitter
LinkedIn

Bidang Bangunan Gedung dan Jalan Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan Monitoring dan Opname sebagai langkah akhir pengawasan pekerjaan kepada penyedia jasa konstruksi selaku pelaksana pekerjaan di Kecamatan Boyang Tanjung, Kecamatan Hulu Gurung dan Kecamatan Jongkong pada Rabu (30/08/2023) melalui jalur darat dilanjutkan melalui jalur air.

Monitoring bertujuan melakukan pengawasan terhadap pekerjaan sesuai dengan gambar rencana di dalam kontrak. Pengawas lapangan dan konsultan pengawas meminta kepada pelaksana lapangan untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dokumen kontrak. Kunjungan Lapangan bertujuan untuk mengecek pekerjaan dilapangan sudah sejauh mana progress yang telah terlaksana. Apakah pekerjaan sudah dimulai dan mengecek kualitas bahan material apabila sudah ada dilokasi dan mendokumentasikan pelaksanaan. Opname adalah tahapan yang dilakukan atas usulan pelaksana saat pekerjaan dilapangan telah selesai dilakukan untuk dilakukan pengecekan apakah sudah sesuai dengan spesifikasi teknis.

Konsultan pengawas dan pengawas lapangan mengatakan kepada penyedia jasa segera memulai pelaksanaan pekerjaan dan terus memacu realisasi fisik di lapangan agar tidak terjadi deviasi dari schedule kontrak. Jika ada kendala-kendala di lapangan yang berhubungan dengan pekerjaan diharapkan penyedia jasa segera menginformasikan dan berkonsultasi kepada konsultan pengawas, pengawas lapangan dan seterusnya secara berjenjang.

 

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy