Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu melalui Kasubbag Umum dan Aparatur Mohammad Yamin mengikuti Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi, Bersih, Melayani (WBBM) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu bertempat di Aula Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kapuas Hulu pada Rabu (23/8/2023).
Turut hadir dalam kegiatan ini Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Inspektur Pembantu Provinsi Kalimantan Barat, Inspektur Kabupaten Kapuas Hulu dan Sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan Roni Januardi, S.Sos., M.Si mengatakan dalam sambutannya pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih adalah upaya kita bersama untuk mengakselerasi tercapainya tujuan-tujuan reformasi birokrasi yakni meningkatkan kapasitas organisasi dan mewujudkan instansi yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah Birokrasi Bersih dan wilayah bebas dari korupsi adalah tindak lanjut dari Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 yang mengatur tentang Pelaksanaan Reformasi Birokrasi,” Tambah Staff Ahli
Inspektur Kabupaten Kapuas Hulu Bung Tomo, S.Hut., M.M mengatakan zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) melalui Reformasi Birokrasi (RB).
“Empat OPD yang terpilih dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) berdasarkan Keputusan Bupati yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana,” tutup Inspektur.