Wakil Bupati Kapuas Hulu Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Milik Masyarakat di Desa Tubang Jaya Kecamatan Boyan Tanjung

Facebook
Twitter
LinkedIn

Kantor Pertanahan Kapuas Hulu memberikan sertifikat tanah kepada masyarakat di Dua Desa yaitu Desa Tumbang Jaya dan Desa Riam Mengelai Kecamatan Boyan Tanjung, Kapuas Hulu Kalimantan Barat pada Rabu (23 Agustus 2023).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, S.T. di Desa Tubang Jaya Kecamatan Boyan Tanjung yang dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kapuas Hulu, Kepala Dinas Organisasi Perangkat Daerah atau Pejabat yang mewakili, Camat Boyan Tanjung dan Kepala Desa serta masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kapuas Hulu Dicky Zulkarnaen, mengatakan bahwa sertfikat yang diterbitkan mencakup pekarangan dan lahan usaha.

Dicky Zulkarnaen juga  berpesan kepada masyarakat agar menjaga sertifikat tanahnya dengan baik dan menginformasikan bahwa untuk melakukan pergantian nama pada sertifikat maka ada biaya yang dikenakan, itu sudah ada aturannya.

“Dan batas tanahnya juga dijaga, patok dan penguasaanya harus jelas,” ujarnya.

Selain itu Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, S.T. mengatakan bahwa tanah adalah aset yang harus dijaga dan dikelola dengan baik diharapkan kepada masyarakat yang mendapatkan sertifikat tanah ini agar menjaga buku sertifikat yang telah menjadi hak milik masyarakat. Program pembagian sertifikat secara gratis adalah program strategis nasional. Sertifikat tanah itu menjadi penting, dengan memilikinya maka masyarakat ada hak atas tanah. Dengan punya tanah yang sah secara hukum mengurangi permasalahan tanah.

“Dan mudah – mudahan ditahun depan diusulkan lagi sertifikat yang belum diajukan khususnya desa – desa di kecamatan Boyan Tanjung,” paparnya.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy