Putussibau – Masyarakat Kapuas Hulu memiliki peran dalam mengawasi layanan publik yang diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil salah satu bentuk pengawasannya yakni dengan memberikan penilaian.
Penilaian terhadap pelayanan publik lewat barcode atau klik tautan ini :
bit.ly/maladministrasi2023
“Ayo Masyarakat ikut memberikan penilaian agar pelayanan publik semakin prima “.
Penilaian ini sendiri berlangsung dari Juli hingga Oktober 2023.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan Penilaian Pelayanan Publik Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2023, Ombudsman melibatkan peran serta masyarakat dalam mengukur penyelengaara pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah. Ombudsman menggunakan metode survei langsung kepada masyarakat di mana masyarakat dapat memberikan penilaian langsung terhadap layanan yang diterimanya.
Silahkan bagikan, Disdukcapil mengharapkan partisipasi masyarakat dan mohon kesediaan OPD dilingkungan Pememerintah Kabupaten Kapuas Hulu untuk membagikannya di website dan media sosial.
” Kapuas Hulu HEBAT Disdukcapil Prima Indonesia Maju “