Putussibau –Tim Inventarisasi Barang Milik Daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kapuas Hulu melalui Sub Bagian Umum dan Aparatur melaksanakan Inventarisasi Barang Milik Daerah Pada Pembangunan Gertak Kayu Dusun Landau Mawang Desa Nanga Danau Kecamatan Boyan Tanjung, Pembangunan Gertak Kayu Menuju Perkuburan Dusun Landau Mawang Desa Nanga Danau Kecamatan Boyan Tanjung dan Pembangunan Gertak Kayu Dusun Muara Tiga Desa Delintas Karya pada Selasa (08/08/2023).
Tim Inventarisasi Barang Milik Daerah Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu turun langsung untuk melakukan pelaksanaan persiapan hibah aset di Desa Nanga Danau dan Desa Delintas Karya Kecamatan Boyan Tanjung. sebelumnya sudah pernah turun kelokasi untuk melihat keberadaan dan fisik bangunan tersebut.
Kepala Desa Nanga Danau (Gusti Syamsul Hidayat) mengatakan ada dua paket pekerjaan yaitu Pembangunan Gertak Kayu Dusun Landau Mawang Desa Nanga Danau Kecamatan Boyan Tanjung dan Pembangunan Gertak Kayu Menuju Perkuburan Dusun Landau Mawang Desa Nanga Danau Kecamatan Boyan Tanjung yang ada di desanya bersedia di hibahkan.
Menurut Gusti Syamsul setelah di hibah ke desa dan menjadi aset desa, agar pihak desa bisa menggunakan dana desa untuk rehabilitasi atau peningkatan gertak kayu tersebut. Adapun dalam proses administrasi hibah sudah dilaksanakan bersama Tim Inventarisasi Barang Milik Daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu. Sedangkan paket pekerjaan Gertak Kayu Dusun Muara Tiga Desa Delintas Karya belum melakukan proses hibah di karena kepala desa tidak berada di tempat/luar daerah.
Kelengkapan administrasi hibah tersebut dan sudah diserahkan kepada Tim Inventarisasi Barang Milik Daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu. (Abdr, edtr)