DPUPR Melakukan Pelaksanaan Persiapan Hibah Aset di Kecamatan Mentebah

Facebook
Twitter
LinkedIn

Putussibau – Tim Inventarisasi Barang Milik Daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kapuas Hulu melalui Sub Bagian Umum dan Aparatur Melakukan Pelaksanaan Persiapan Hibah Aset pada Pembangunan Gertak Kayu Desa Menaren dan Jembatan Gantung Dusun Menaren Desa Tekalong Kecamatan Mentebah Jum’at (28/07/2023).

Tim Inventarisasi Barang Milik Daerah Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu turun langsung untuk melakukan pelaksanaan persiapan hibah aset di Desa Menaren Kecamatan Mentebah. Sebelumnya sudah pernah turun kelokasi untuk melihat keberadaan dan fisik bangunan tersebut.

Kepala Desa Menaren (Jahidin) mengatakan ada dua paket pekerjaan yaitu Pembangunan Gertak Kayu Desa Menaren dan Jembatan Gantung Dusun Menaren Desa Tekalong Kecamatan Mentebah yang ada di desanya bersedia di hibahkan.

Menurut Jahidin setelah di hibah ke desa dan menjadi aset desa, agar pihak desa bisa menggunakan dana desa untuk rehabilitasi atau peningkatan gertak kayu dan jembatan gantung tersebut. Adapun dalam proses administrasi hibah sudah dilaksanakan bersama Tim Inventarisasi Barang Milik Daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu.

Kelengkapan administrasi hibah tersebut dan sudah diserahkan kepada Tim Inventarisasi Barang Milik Daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu. (Abdr, edtr)

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy