Musdes Penetapan RKPDes Tahun 2024, Penyaluran BLT-DD Tahap III serta Penyerahan Keuangan Desa Kepada TPK Desa Desa Tempurau Tahun 2023

Facebook
Twitter
LinkedIn

                        

Sekretaris Kecamatan Selimbau Sulaiman, SPKP,. MM beserta jajaran Forkompimcam Kecamatan Selimbau melakukan kunjungan ke Desa Tempurau dalam hal menghadiri Pelaksanaan Pembukaan Kegiatan Musyawarah Desa (MUSDES) Penyusunan Penetapan Rencana Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2024, Penyaluran BLT-DD Bulan Juli, Agustus dan September kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahap III Anggaran Tahun 2023 dan Penyerahan Keuangan Desa tahap II kepada tim pelaksana kegiatan Desa (TPK Desa) Desa Tempurau.

Dalam kegiatan yang berlangsung pada  Senin siang (17 Juli 2023 pukul 12.30) di Kantor Desa Desa Tempurau dengan beberapa jajaran Forkompimcam Kecamatan Selimbau yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Sulaiman, SPKP,. MM Sekretaris Kecamatan Selimbau berserta jajaran stafnya, Abdul Daeng Usman Kapolsek Selimbau, Andri Setiawan anggota Danramil 1206-10 Selimbau, Ruslisyah Pj. Kepala Desa Tempurau beserta Perangkat Desa, Beri Adrian Yahya Pendamping Desa Lokal (PLD), Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tenaga Pendidik terdiri dari Bunda Paud, Guru TPA, Tenaga Kesehatan, Ibu – ibu Posyandu dan Masyarakat yang ikut serta dalam kegiatan tersebut.

Sulaiman, SPKP,. MM membuka acara kegiatan dan memberikan motivasi kepada masyarakat di Desa Tempurau terkait potensi calon Kepala Desa bahwa pentingnya memiliki keinginan yang kuat dalam membangun negeri terutama bagi putra dan putri daerah dan perlunya kesadaran bagi setiap masyarakat di Desa Tempurau akan sulit jika putra, putri dari luar daerah hal itu dikarenakan yang menjadi prioritas adalah putra dan putri dalam daerah setempat tambahan, selain itu mengingat akan kegiatan pelaksanaan Musdes.

Sulaiman menyampaikan bahwa memprioritaskan hal hal menjadi kebutuhan di Desa terkait pembangunan kemasyarakatan serta dapat mendukung perekonomian masyarakat setempat.

Sulaiman juga mengatakan untuk penerima BLT-DD agar uang yang diterima dipergunakan sebaik-baiknya bahkan juga dapat memprioritaskan uang itu untuk ibu hamil dan balita dalam mencegah terjadinya stunting seperti yang tertua dalam peraturan presiden yang menyatakan tentang percepatan penurunan stunting sebagaimana beliau dalam sambutannya. Tidak hanya senada dengan Sekcam Kapolsek juga mengingatkan kepada masyarakat untuk dapat mensukseskan program pemerintah.

Selain itu Kapolsek menyampaikan serta mengajak masyarakat di Desa Tempurau bahwa perlunya dalam menjaga keamanan dan pengolahan terutama pada kegiatan pemilihan Kepala Desa agar tidak terjadi kericuhan dan berbiaya dan tidak hanya perlu keberanian namun juga keahlian serta mengetahui tentang berbagai aturan yang berlaku untuk itu banyaklah belajar dari Pj.

Adapun dari beberapa hal yang dibahas dalam kegiatan tersebut dan menjadi kesepakatan yang diketahui bahwa terkait Musdes telah disepakati oleh peserta yang hadir dalam kegiatan Musdes mengingat semua hal telah dibahas dalam kegiatan Musdus yang dilaksanakan 2 Minggu sebelumnya, selain itu untuk jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) diketahui yang menerima sebanyak 48 Kartu Keluarga (KK) yang telah disaring secara tersembunyi sesuai apa yang telah ditetukan, selanjutnya pada kegiatan yang sedang berlangsung bahwa telah dilaksanakannya penyerahan Keuangan Desa tahap II yang diserahkan langsung oleh Kepala Urusan Keuangan Desa kepada Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPK Desa) dengan jumlah Rp. 345.669.669,00 secara keseluruhan dengan rincian kategori bidang kepemerintahan berjumlah Rp. 92.422.699,

Sedangkan kategori bidang Kesejahteraan Rakyat dan Bidang Umum dan Perencanaan berjumlah Rp. 253.247.000,00 yang mana sudah termasuk didalamnya dana BLT DD tahap III berjumlah Rp. 43.200.000,00 serta juga Insentif Guru PAUD, Insentif Guru TPA, Insentif LINMAS, Insentif RT, Insentif Kadat, Insentif Ketua Nelayan, Insentif Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM), Insentif Penyusunan RKPDes, Insentif Penyusunan Aset, Insentif Tim Peta Batas Desa, Operasional Kader Posyandu, Kegiatan Kepemudaan dan Olahraga, Operasional TIM PKK Desa, Pemeliharaan Listrik Desa, Pemeliharaan jaringan air bersih, Pembersihan Pintas (akses jalur air sungai) dan Ketahanan Pangan,

Diakhir kegiatan tidak lupa Pj. Kepala Desa Ruslisyah menegaskan bahwa Keuangan Desa yang diterima oleh TPK Desa agar segera menyerahkan dan diserahkan langsung kepada yang berhak menerima sesuai dengan kegiatan yang disebutkan di atas seperti tertuang dalam APBDes 2023, yang disaksikan langsung oleh Forkompimcam Kecamatan Selimbau Pj. Kepala Desa juga mengingatkan dan memerintahkan TPK untuk menyelesaikan kegiatan dalam batas waktu 30 hari kerja sebagaimana telah ditentukan.

oleh. Kartadini Syahid.

                  

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy