Dinas Perikanan (DISKAN) Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang Perikanan Budidaya melakukan pendataan statistik produksi hasil perikanan budidaya di Kecamatan Semitau dan Suhaid selama tiga hari pada Rabu hingga Jum’at (5-7/7/2023).
Kegiatan di Semitau dilaksanakan di Desa Semitau Hilir, Semitau Hulu, dan Marsedan Raya, sedangkan di Kecamatan Suhaid dilaksanakan di Desa Madang Permai dan Desa Tanjung Kapuas. Kegiatan berlangsung di kantor Desa masing-masing yang dituju. Turut Hadir dalam kegiatan yaitu Kepala Desa dan Masyarakat Budidaya sebagai sasaran utama.
Tim Pendataan Statistik Perikanan Budidaya berharap kedepan semua pembudidaya di Kabupaten Kapuas Hulu dapat terdata semuanya dan sekalian juga kami dapat mengetahui perkembangan usaha budidaya mereka baik mandiri maupun kelompok sudah sejauh mana sehingga jika ada bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan kami sudah mengetahui mana yang layak dibantu.
Pada kesempatan kali ini juga dilakukan pendataan Kusuka (Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan) yang digunakan sebagai identitas tunggal Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan kepada beberapa masyarakat budidaya yang belum terdata sehingga nantinya ketika sudah terdata memudahkan para pembudidaya mendapatkan keuntungan dari kartu kusuka salah satu diantaranya menjadi syarat untuk mendapatkan bantuan kedepannya.
Kegiatan diawali dengan kunjungan langsung Dinas Perikanan ke Pemdes Semitau Hilir, Pemdes Semitau Hulu, Pemdes Marsedan Raya, Pemdes Madang Permai dan Pemdes Tanjung Kapuas untuk menyampaikan maksud dan tujuan, Kemudian tim Perikanan Budidaya langsung melakukan wawancara terkait keperluan data kepada beberapa responden yang sudah disiapkan oleh pihak pemdes dari kalangan masyarakat untuk pendataan statistik, kemudian diakhiri dengan foto bersama disetiap akhir kegiatan.