BPBD Kapuas Hulu Ikuti Kegiatan Rekonsiliasi Aset Tetap Triwulan II Tahun 2023

Facebook
Twitter
LinkedIn

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas Hulu mengikuti Kegiatan Rekonsiliasi Aset Tetap Triwulan II Tahun 2023 sekaligus sosialisasi tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengaman Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Kapuas Huludi Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)  pada Rabu (5/7/2023).

Turut hadir Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, S.T., dan Sekretaris Daerah Kapuas Hulu Drs. H. Mohd. Zaini, MM, beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kapuas Hulu, Camat dan Pegawai Bidang Aset. Sementara BPBD Kapuas Hulu diwakilkan oleh Kasubbag Program dan Keuangan Masliun, SE, Bendahara Patrisia Maslin dan Penyusun Kebutuhan Barang Inventaris Rudiyansah, S.Sos.

Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, S.T membuka kegiatan ini dan mengatakan bahwa kegiatan tersebut turut membahas langkah perbaikan tentang pendataan aset, agar fokus dalam laporan barang milik daerah.

“Saya harapkan Kepala OPD dan pejabat yang hadir mengikuti kegiatan ini dengan serius, agar dapat menyusun laporan barang atau aset daerah secara baik dan lengkap,” tegasnya.

Wabup juga mengharapkan agar Kepala OPD, bendahara, pengurus barang dan pembuat laporan bisa bekerjasama dalam penatausahaan dan penyusunan laporan. Semua harus komitmen dalam penyelesaian aset tanah, gedung, irigasi dan lainnya yang belum jelas keberadaannya.

“Saya harapkan tahun 2023 ini tidak terjadi kesalahan pembelanjaan barang dan modal, kalau terjadi demikian secepatnya diperbaiki. Aset adalah unsur yang terpenting dalam audit BPK maka harus mendapat pendataan yang baik,” tuntas Wabup.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy