Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu Mengikuti SIDAK Bahan Pangan di Toko

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu diwakili oleh Kasubbag Umum dan Aparatur Khadijah dan Pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Inspeksi Mendadak (SIDAK) dan ikut SIDAK  dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok masyarakat menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional Hari Raya Idul Adha Tahun 1444 Hijriah di Aula Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Kapuas Hulu pada Senin (26/6/2023).

Kegiatan dihadiri oleh Komandan Distrik Militer 1206 PSB Kapuas Hulu, Kepala Kepolisian Resor Kapuas Hulu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Kabupaten Daerah Kapuas Hulu, Dinas Koperasi UMK dan Perdagangan Kabupaten Kapuas Hulu, Dinas Pertanian dan Pangan Kapuas Hulu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu, Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu (yang mewakili), Satuan Polisi Pamong Praja Kapuas Hulu, Bagian Perekonomian Administrasi Pembangunan dan Sumber Daya Alam Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Cabang Pembantu Bulog Putussibau, Badan Pusat Statistik Kabupaten Kapuas Hulu, Kapolsek Putussibau Utara, Danramil 1206 Putussibau, Camat Putussibau Utara dan Camat Putussibau Selatan.

SIDAK dibagi dalam 4 kelompok  yaitu Kelompok 1 di Toko MM.Berkat, MM. Ain, MM.Iwan, dan Toko Harmoni, Kelompok 2 di Alfamart, MM. Andimart, MM. Diamon dan MM.Tita, Kelompok 3 di MM.Family, Toko Susy, Toko Do’a Ibu, dan Toko Mitra Mandiri, Kelompok 4 di MM.Cahaya Mandiri, MM.Owen Mart, MM. E-Mart dan Toko Karunia.

Beberapa Toko di cek semua Harga Barang yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan ada beberapa toko terdapat temuan yang menjual produk yang hampir expired atau bahkan produk yang sudah melewati masa expired date (kadaluarsa) tidak lagi bisa memberikan nilai dan kualitas yang baik untuk digunakan. Dan jika Toko tersebut masih menjual barang yang kadaluarsa maka akan diberi surat peringatan. Kegiatan SIDAK berjalan dengan aman dan lancar.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy