Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu Hadiri Rekonsiliasi PAD

Facebook
Twitter
LinkedIn


Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu melalui Sub Bagian Program dan Keuangan diwakili oleh Bendahara Penerimaan Theresia Tina, A.Md dan Pengadministrasi Perencanaan dan Program Theresia Rini, S.M menghadiri Rekonsiliasi PAD di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (5/4/2023).

Rekonsiliasi merupakan proses pencocokan data yang diproses dengan menggunakan sistem atau subsistem berdasarkan dokumen sumber yang sama. Rekonsiliasi bertujuan untuk mendapatkan sinkronisasi atau kecocokkan antara entitas pelaporan dalam hal pengakuan, pengukuran, pencatatan dan penyajian yang timbul dari suatu transaksi. Fungsi dari rekon ini adalah untuk memantapkan dan menyakinkan kebenaran data dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Kabupaten Kapuas Hulu.


Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu sebagai salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menghasilkan Penghasilan Asli Daerah (PAD) dalam beberapa sektor seperti perparkiran, izin trayek angkutan jalan dan angkutan sungai, sandar tambat, pelayanan kepelabuhan dan penyeberangan air sehingga pada Rekonsiliasi PAD ini yang dibahas terkait dengan kesesuaian data PAD yang didapat antara data setoran retribusi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu dengan aplikasi SIPKD AKRUAL.

“Hari ini telah dilaksanakan Rekonsialisasi PAD yang membahas tentang kesinkronan atau kesamaan data setoran retribusi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu dengan aplikasi SIPKD AKRUAL. Puji Tuhan, semua data yang kami sajikan telah sinkron atau sama dengan aplikasi SIPKD AKRUAL sehingga kegiatan berjalan dengan lancar,” kata Bendahara Penerima Theresia Tina, A.Md.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy