Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu Sukiman,S.Pi.,M.Si mengikuti kegiatan dalam pemindahan lanting Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Putussibau di area taman alun Putussibau pada Rabu (29/03/2023).
Sukiman mengatakan bahwa pemindahan lanting TPI Putussibau berdasarkan hasil kesepakatan rapat yang dilaksanakan pada 15 Maret 2023 di Putussibau.
Dikarenakan pembangunan Waterfront Siluk akan dibangun di area taman alun Putussibau maka lanting yang ada disekitar area tersebut segera dipindahkan atau direlokasi ke tempat yang sudah ditentukan.
Pada hasil kesepakatan rapat tersebut maka direncanakan pada tanggal 21 Maret 2023 akan dilakukan pelaksanaan relokasi lanting TPI Putussibau bersama dengan lanting – lanting yang lain disekitar area pembangunan Waterfront Siluk Kabupaten Kapuas Hulu.
Namun pada tanggal tersebut menurut Sukiman ada sedikit kendala teknis dalam melaksanakan relokasi lanting TPI maka eksekusi pelaksanaan pemindahan lanting baru dapat dilaksanakan pada hari Rabu (29 Maret 2023).
Dengan mengunakan Perahu bodi panjang, saat ini lanting TPI Putussibau sudah dipindahkan ke lokasi yang sudah ditentukan yakni area Jalan Sibat Putussibau. Kurang lebih 400 meter dari jembatan penyebrangan ke arah hilir sungai Kapuas.
Sukiman juga menambahkan untuk konsumen, pedagang ecer jika akan melakukan kegiatan bongkar muat dan jual beli ikan di lanting TPI dapat melewati pasar merdeka ke arah jalan sibat masuk ke Gang Kapuas, RT 03/RW 01 Kelurahan Hilir kantor.