
Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor: 1375 / NAKERTRAN / 2022 Tentang Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kapuas Hulu Tahun 2023

Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor: 1375 / NAKERTRAN / 2022 Tentang Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kapuas Hulu Tahun 2023

PT Bank BPD Kalbar meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Nanga Tepuai, Kecamatan Hulu Gurung, dengan tampilan baru yang mengusung konsep perpaduan antara

Dinas Perhubungan (Dishub) melaksanakan kegiatan Pengamanan Natal dan Malam Pergantian Tahun di Bandara Pangsuma Putussibau, pada Kamis dan Jumat 25-26 Desember 2025.

Menindaklanjuti hasil Musyawarah Penertiban Tempat Hiburan Malam di Desa Buak Limbang, Kecamatan Pengkadan, yang telah dilaksanakan pada 24 Oktober 2025, kembali digelar
info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019 | Privacy Policy