Putussibau – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kapuas Hulu Melalui Bidang Penyehatan Lingkungan telah melakukan Kegiatan Sosialisasi dan Pemberdayaan Masyarakat terkait Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Skala Individu yang dilaksanakan di Desa Bongkong Kecamatan Silat Hulu dan Desa Kepala Gurung Kecamatan Mentebah Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (13/11/2022).
Adapun tujuan sosialisasi adalah untuk memberikan Penjelasan program dan pemahaman kepada pemerintah desa dalam rangka Mengurangi Pencemaran Air Limbah sekaligus menyampaikan informasi tentang proses tahapan dan mekanisme pelaksanaan kegiatan yang perlu dilakukan oleh Masyarakat serta tata cara pemeliharaan dan perawatan terkait Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik yang sudah terbangun.
Harapan kedepannya dengan penyampaian program rencana pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik SPALD skala individu dapat meningkatkan kesehatan masyarakat .