Sosialisasi dan Pemberdayaan Masyarakat Terkait Penyediaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik

Facebook
Twitter
LinkedIn

Putussibau – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kapuas Hulu Melalui Bidang Penyehatan Lingkungan telah melakukan Kegiatan Sosialisasi dan Pemberdayaan Masyarakat terkait Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Skala Individu yang dilaksanakan di Desa Bongkong Kecamatan Silat Hulu dan Desa Kepala Gurung Kecamatan Mentebah Kabupaten Kapuas Hulu,  Minggu (13/11/2022).

Adapun tujuan sosialisasi adalah untuk memberikan Penjelasan program dan pemahaman kepada pemerintah desa dalam rangka Mengurangi Pencemaran Air Limbah sekaligus menyampaikan informasi tentang proses tahapan dan mekanisme pelaksanaan kegiatan yang perlu dilakukan oleh Masyarakat serta tata cara pemeliharaan dan perawatan terkait Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik yang sudah terbangun.

Harapan kedepannya dengan penyampaian program rencana pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik SPALD skala individu dapat meningkatkan kesehatan masyarakat .

Berita Lainnya

Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap akuntabilitas dan peningkatan kinerja organisasi, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy