Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Kapuas Hulu bekerjasa sama dengan KCP BULOG Putussibau mengadakan Operasi Pasar Murah dalam rangka pengendalian inflasi Tahun 2022 di 23 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu.
Hari kedua Operasi Pasar murah di Kecamatan Putussibau Selatan lokasi halaman Kantor Camat Putussibau Selatan pada Tanggal 2 November 2022 dengan jumlah 700 paket, kegiatan dihadiri oleh Bupati Kapuas Hulu yang diwakiki oleh staf Ahli Bupati, Camat Putussibau Selatan yang di wakili oleh Sekretaris Kecamatan Putussibau Selatan, Danramil Putussibau Selatan, serta inspektorat kabupaten kapuas hulu, Plt. Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Kapuas Hulu Dedy, S.T.,M.T menyampaikan tujuan dari Operasi Pasar Murah ini dalam rangka membantu perekonomian masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu menghadapi situasi kondisi sekarang ini dimana kenaikan harga BBM mengakibatkan adanya inflasi berupa kenaikan harga bahan pokok.
Untuk itu pemerintah daerah Kabupaten Kapuas Hulu berupaya agar masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan bahan pokok sehari-hari melalui kegiatan operasi pasar murah yang diseluruh kecamatan se Kapuas Hulu, kagiatan ini juga dalam rangka pengendalian inflasi di kabupaten kapuas hulu.
Ditempat yang sama Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Kapuas Hulu Kasianus Kintoi, S.Sos yang hadir dan ikut serta dalam kegiatan Operasi Pasar Murah, Ditengah antusiasnya masyarakat mengikuti Operasi Pasar murah menyampaikan jika harga paket yang dijual jauh lebih murah dari harga pasaran karena disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp.130.000,- per paket yang mana harga normalnya 220 ribu, Bapak ibu cukup membayar Rp 90.000 saja perpaket dan tidak ada biaya tambahan apapun tegasnya. Adapun itemnya gula 2kg, minyak goreng 2 liter, tepung 2 kg, telur 30 butir, bawang merah 1 kg, bawang putih 1 kg.
Kegiatan Operasi Pasar Murah di Kecamatan Putussibau Selatan yang dimulai Pukul 08.00 WIB dan selesai Pukul 15.00 WIB berjalan dengan lancar sebanyak 700 habis terjual. selanjutnya Operasi Pasar Murah akan dilaksanakan di Kecamatan Bika dan Kecamatan Kalis pada Tanggal 3 November 2022.