PUTUSSIBAU – Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu melakukan Verifikasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk pembangunan Base Transcevier Station (BTS) di Desa Tintin Selegi Kecamatan Badau, Desa Tintin Peninjau dan Desa Kumang Jaya Kecamatan Empanang, Desa Keling Panggau dan Desa Bajau Andai Kecamatan Empanang Jumat – Minggu (16 – 18 September 2022).
Tujuan dari pelaksanaan verifikasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk pembangunan Base Transcevier Station (BTS) yaitu memperoleh data dan informasi seperti letak tanah yang dimohon, luas tanah yang dimohon, status/penguasaan tanah, penggunaan tanah saat ini, koordinan geografis, jarak bangunan dari AS jalan, dan tinggi BTS untuk penerbitan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR) pada kegiatan non berusaha.
Kegiatan berlangsung dengan menemui Kepala Desa dan Para Perangkat Desa yang mendampingi guna mendapatkan kelengkapan data informasi yang diperlukan. Perangkat desa Tinting Seligi mengatakan bahwa kesulitan yang dialami masyarakat dan perangkat desa karena tidak adanya jaringan internet, kondisi ini membuat sulitnya penyampaian informasi.
Pembangunan tower BTS di desa-desa ini menjadi harapan bagi pemerataan akses informasi sehingga dapat menimbulkan kesempatan yang sama bagi warga desa dan generasi muda untuk bersaing dalam kemajuan ekonomi, digitalisasi dan pendidikan.
Desa Keling Panggau Dan Desa Bajau Andai Kecamatan Empanang
Desa Tintin Selegi Kecamatan Badau
Desa Tintin Peninjau dan Desa Kumang Jaya Kecamatan Empanang