DPUPR Rehab Jembatan Kayu dan Perbaikan Badan Jalan

Facebook
Twitter
LinkedIn

PUTUSSIBAU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu melakukan pengawasan pada pekerjaan rehab jembatan kayu yang menghubungkan Desa Gurung Dan Dusun Jaleh dan mengawasi pekerjaan perataan tanah pada Dusun Klakau pada pada Ruas Jalan Simpang Bati (Lintas Selatan)-Menapar Kecamatan Seberuang pada Sabtu (20/08/2022).

Didalam pekerjaan ini wajib pihak dari konsultan pengawas untuk mengawasi setiap pekerjaan yang akan dilakukan selalu sesuai rencana baik mutu kerja maupun rencana gambar kerja, didalam pelaksanaan kerja dimana wajib pihak pelaksana mengikuti arahan dari pihak konsultan pengawas yang berada dilapangan supaya tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan pekerjaan.

Pengawasan tersebut dilakukan supaya didalam pelaksanaan pekerjaan pihak pelaksana tidak terjadi kesalahan dalam melakukan pekerjaan yang akan dilakukan diruas Jalan Simpang Bati (lintas selatan) – Menapar  Kecamatan Seberuang Kabupaten Kapuas Hulu. (K.Mancu) (NK)

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy