Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Ikuti Rapat Evaluasi Hasil Sidak Barang Kebutuhan Pokok

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dedy , S. T., M. T., selaku Plt. Kepala Dinas koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan dan Kasianus Kintoi, S.sos selaku Kepala Bidang Perdagangan ikuti rapat evaluasi hasil sidak barang kebutuhan pokok di ruang rapat lantai tiga Kantor Cipta Karya Kabupaten Kapuas Hulu pada Rabu (13/7/ 2022).

Pada SIDAK barang kebutuhan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN) Hari Raya Idul Adha 1433 H pada tanggal 06 Juli 2022 sampai dengan tanggal 08 Juli 2022 telah ditemukan barang yang tidak layak dijual lagi/kadaluwarsa. Untuk mengantisipasi beredarnya barang kadaluwarsa dan temuan lainnya seperti  kemasan rusak, produk tanpa identitas dan kurangnya pemahaman dari pelaku usaha dalam memperlakukan produk yang dijual maka dilakukan Rapat Evaluasi Hasil Sidak Barang Kebutuhan Pokok.

Kegiatan ini di pimpin oleh Sekretaris Daerah dan di ikuti oleh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Bulog, Statistik serta POLRES Kapuas Hulu.

Dari Rapat Evaluasi Hasil Sidak Barang Kebutuhan Pokok diharapkan masyarakat atau konsumen teredukasi dalam berbelanja dengan selalu memperhatikan exp date.

Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu juga dapat membina pelaku usaha untuk menaati aturan-aturan yang sudah ada dengan tidak menjual produk yang sudah tidak layak dijual.

Kedepannya bila ditemukan produk tidak layak edar maka SATGAS PANGAN Kabupaten Kapuas Hulu akan mengambil dan memusnahkan barang temuan hasil SIDAK karena akibat dari mengkonsumsi produk yang sudah exp date konsumen bisa keracunan yang menyebakan kematian.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy