BKPSDM Laksanakan Pembinaan Disiplin di Kecamatan Mentebah

Facebook
Twitter
LinkedIn

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang Data, Disiplin dan Kesejahteraan Pegawai melaksanakan pembinaan disiplin ke Kecamatan Mentebah pada Kamis 31 Maret 2022.

Pelaksanaan pembinaan disiplin dilakukan oleh Pejabat Fungsional dan Pelaksana pada Bidang Data, Disiplin dan Kesejahteraan Pegawai serta dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Mentebah dan Koordinator Pendidikan Kecamatan Mentebah beserta Pegawai lainnya.

Pembinaan disiplin sebagai suatu langkah tindakan preventif agar tidak terjadinya pelanggaran disiplin. Tindakan preventif merupakan salah satu bentuk upaya pencegahan di masa yang akan datang agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan khususnya permasalahan atau indikasi pelanggaran disiplin. Dengan adanya tindakan preventif dalam pembinaan disiplin, maka indikasi ataupun tingkat pelanggaran disiplin di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dapat dikurangi dan diatasi. (UF)

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy