BKPSDM Umumkan Pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2021, Berikut Jadwal dan Tata Tertib Pelaksanaannya

Facebook
Twitter
LinkedIn

Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Formasi Tahun 2021 (11/11).

Dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil diatur beberapa kewajiban yang harus dilakukan peserta, di antaranya wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) pada ruangan dan waktu pelaksanaan yang telah ditentukan. Selain itu, Peserta diwajibkan mengisi Formulir Deklarasi Sehat yang terdapat pada akun SSCASN masing-masing peserta melalui https://sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian, formulir yang telah diisi, dicetak dan wajib dibawa pada saat pelaksanaan ujian.

Peserta juga diwajibkan untuk melakukan swab tes RT PCR kurun waktu maksimal 3×24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum mengikuti ujian dengan hasil Negatif/Non Reaktif. Apabila hasil swab test RT PCR atau rapid Test antigen Positif/Reaktif serta sedang melakukan Isolasi Mandiri, pada saat itu juga segera menginformasikan kepada panitia dengan mengirim bukti hasil swab test RT PCR atau Rapid Test antigen pada nomor WhatsApp: 0812-5057-7607. Peserta yang dinyatakan Positif/Reaktif/sedang melakukan Isolasi Mandiri, akan dijadwalkan Kembali untuk mengikuti tes pada waktu yang akan ditentukan kemudian (biaya swab test RT PCR atau rapid Test antigen dibebankan kepada masing-masing peserta).

SKB di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan dalam 4 (empat) sesi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) mulai Hari Sabtu sampai dengan Minggu tanggal 20 November sampai dengan 21 November 2021 denganLokasi Tes SMK Negeri 1 Putussibau.

Peserta yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) diwajibkan menggunakan masker ganda dengan ketentuan bagian dalam menggunakan masker 3 ply/N95/KF94, dan ditambah masker kain di bagian luar. Penggunaan masker harus menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Jika diperlukan penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker sangat direkomendasikan sebagai pelindung tambahan.

Di samping itu, Peserta tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat Seleksi, tetap selalu menjaga jarak minimal 1 (satu) meter dengan orang lain, Menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer, dan Membawa alat tulis pribadi sebagai langkah pencegahan penyebaran COVID-19. Untuk melihat pengumuman selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (UF)

https://bkpsdm.kapuashulukab.go.id/pengumuman/

Berita Lainnya

Diskominfotik adakan halal bi halal

Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Kapuas Hulu adakan halal bi halal dalam rangka Idul Fitri 1445 Hijriyah / 2025 Masehi di

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy