Rapat Pembahasan Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK Tahun 2021

Facebook
Twitter
LinkedIn

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan Rapat Pembahasan berkas sanggahan bagi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun anggaran 2021.

Bagi peserta yang lulus seleksi administrasi otomatis akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD) kemudian seleksi kompetensi bidang (SKB). Namun bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi tetapi sudah merasa memenuhi seluruh persyaratan daftar CPNS dan PPPK maka bisa melakukan sanggahan.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi verifikator serta menginformasikan pada tim verifikator mengenai apa saja yang harus dilakukan saat pelaksanaan jawab sanggah. Sanggah ini ialah dilakukan oleh peserta pendaftar yang keberatan dengan hasil verifikasi berkas administrasi. Tim verifikator akan menyeleksi kembali dan menjawab sanggahan peserta yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Rapat dibuka secara langsung oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas Hulu yaitu Bapak Jantau, S.Sos., M.M., Seluruh pendaftar yang hasil sanggahannya diterima dan dinyatakan Memenuhi Syarat maka akan dapat melajutkan proses seleksi ke tahap Selanjutnya yaitu SKD.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy