Pelaksanaan Evaluasi Perencanaan Program Kegiatan, Penganggaran dan Capaian Kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2020 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula BAPPEDA Kabupaten Kapuas Hulu. (14/06/2021)

Evaluasi ini dilakukan sebagai bentuk perbaikan kinerja BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu pada tahun-tahun berikutnya. Beberapa rekomendasi yang disampaikan oleh KPK terkait dengan beberapa kegiatan yang harus dilakukan, diantaranya yaitu Sistem Manajemen Informasi ASN, Evaluasi Jabatan, Tambahan Penghasilan, Promosi, Rotasi, Mutasi, Manejemen Kinerja, Kepatuhan LHKPN, Pengendalian Gratifikasi, Review atas Promosi, Rotasi, Mutasi dan Evaluasi Benturan Kepentingan.
KPK berharap agar BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu dapat menerapkan dan melaksanakan beberapa rekomendasi yang telah disampaikan serta mengatur beberapa ketentuan perundang-undangan yang menjadi dasar atas pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang direkomendasikan.