Bangunan Semi Permanen di Lokasi Eks Perumahan DPRD Akan Ditertibkan

Facebook
Twitter
LinkedIn

Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu fokus membenahi tata kota Putussibau. Sejumlah bangunan yang berada di lokasi bekas perumahan dinas DPRD Kapuas Hulu, di jalan Rahadi Usman, kecamatan Putussibau Utara, akan ditertibkan Pemkab Kapuas Hulu.

“Ini alasannya untuk tata kota Putussibau yang lebih baik,” ujar Wahyudi Hidayat, Wabup Kapuas Hulu saat ditemui di Dinkes setempat, Jumat (5/3/2021).

Wabup mengatakan jika ada permintaan dari pihak masyarakat yang ada di lokasi yang akan ditertibkan, agar itu bisa ditoleransi sampai bulan puasa maka pihaknya akan mengkaji lagi. Namun yang terpenting setelah adanya komitmen bersama tidak ada lagi yang melanggarnya. “Kalau misal mintanya sampai puasa maka kita harus sepakat, setelah puasa tidak ada lagi disana,” tegasnya.

Wabup menuturkan penataan selanjutnya akan sulit apabila lahan pemerintah tersebut dibangunan bangunan permanen. Maka sebelum itu terjadi harus ditertibkan pemerintah.

“Kita harus bersama-sama membuat kota kita ini lebih baik dan tidak jadi kumuh,” ujarnya.

Lahan tersebut kata Wabup akan secepatnya dikelola pemerintah untuk pembangunan. Pihaknya berupaya agar lokasi yang strategis tersebut memberikan pendapatan bagi daerah. “Secepatnya kami akan bahas untuk memfungsikan lahan itu, kita tentu ingin itu mendatangkan pendapatan bagi daerah,” tuntas Wabup. (Yohanes)

Berita Lainnya

Diskominfotik adakan halal bi halal

Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Kapuas Hulu adakan halal bi halal dalam rangka Idul Fitri 1445 Hijriyah / 2025 Masehi di

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy