Musrenbang Kecamatan Pengkadan Usulkan Penanganan Prioritas

Facebook
Twitter
LinkedIn

PUTUSSIBAU, disbinamarga.kapuashulukab.go.id – Musyawarah Rencana Pembangunan (MUREMBANG) yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Pengkadan memutuskan untuk melaksanakan usulan prioritas yang dihimpun dari setiap desa di Kec. Pengkadan, Selasa (23/02/2021). Musrembang di Kecamatan Pengkadan dihadiri oleh Unsur Pimpinan Kecamatan (USPIKA) yang terdiri dari aparatur kecamatan, TNI, POLRI hingga aparatur desa, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kab. Kapuas Hulu, serta Anggota DPRD Januar.

Kegiatan musrembang dibuka oleh Camat Pengkadan, Tabri, SE, MAP. selaku tuan rumah, kemudian dari SKPD Kab. Kapuas Hulu sambutan disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Abang Mohammad Nasir, S. Sos..

Marthen, ST. MT. yang turut hadir dalam musrembang mewakili Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Kab. Kapuas Hulu mengatakan usulan prioritas kecamatan ini akan dilakukan penyelarasan dengan program kerja dinas yang telah tercantum di dalam renstra (rencana strategis) dinas yang telah ditetapkan.

“Untuk  tahun 2021 di Kecamatan Pengkadan, DPUBMSDA akan melaksanakan paket kegiatan Ruas Jalan Menendang – Nanga Temenang Kec. Pengkadan/ Jongkong, dan Ruas Jalan Mawan – Ujung Said Kec. Pengkadan/ Jongkong yang merupakan usulan tahun sebelumnya, dengan adanya musrembang 2021 diharapkan perencanaan pembangunan daerah untuk tahun 2022 tepat sasaran”, kata Marthen saat ditemui tim redaksi. (el)

Berita Lainnya

Posyandu PTM dan Homecare di Desa Laja Sandang

Dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan Puskesmas Empanang kembali melakukan pelayanan di Posyandu PTM Dusun Seridan Desa Laja Sandang Kecamatan

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy