Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, AM. Nasir menghadiri acara pengambilan sumpah dan janji sekaligus melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hasil pemilihan serentak tahun 2021 Se-Kecamatan Mentebah periode 2021 sampai 2027.
Dalam acara tersebut Nasir mengatakan, jumlah anggota BPD kecamatan Mentebah yang di lantik sebanyak 40 orang, yang terdiri dari 8 desa diantaranya desa Tanjung intan, Nanga Mentebah, Menaren, Tekalong, Tangai Jaya, Suka Maju, Kepala Gurung dan Tanjung, dari masing – masing desa tersebut ada 5 orang BPD per-desa. “ada 40 orang anggota BPD se-kecamatan Mentebah,” katanya saat memberikan sambutan di Kecamatan Mentebah, Kapuas Hulu, Senin (8/2/2021).
Nasir juga mengatakan, dirinya percaya bahwa pengurus anggota BPD di kecamatan Mentebah, akan melaksanakan tugas dengan sebaik – baiknya dengan penuh tanggungjawab. Ini juga merupakan awal untuk melakukan tugas dan tanggung jawab, bukan hanya sekedar diambil sumpah dan janji. BPD yang dilantik juga pasti ada yang baru dan yang lama, untuk itu perlu belajar dan saling berkoordinasi dalam melaksanakan tugas.”Saya percaya setiap anggota BPD dapat melaksanakan tugasnya dengan baik,” katanya.
Nasir mengatakan, tentu setiap anggota BPD yang terpilih ini adalah orang – orang yang terbaik, karena melewati tahapan – tahapan dan proses sesuai dengan aturan yang ada. Hal yang dipilih langsung oleh masyarakat tentu dipercayai oleh masyarakat yang bisa membawa aspirasi masyarakat, mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan kapasitas dan aturan yang berlaku. “Tentu anggota BPD yang terpilih ini adalah orang yang terbaik,” katanya.
Nasir mengharapkan, kepada anggota BPD selaku mitra dari kepala desa, bisa berkerja sama dengan baik mengurus masyarakat. Pembangunan yang ada awasi jangan sampai ada temuan pelangaran serta lainnya. “Kalo ada temuan berati BPD tidak bisa melaksanakan tugas dengan baik, kalo dikaji kajian BPD lali, peran BPD juga selaku badan pengawas desa, jadi fungsikan itu” tegasnya. (Yohanes)