Putussibau – Hj. Ana Mariana, S.T.,M.M. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Kapuas Hulu menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Antara Kepala organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Kamis (04/02/2021).
“seperti tahun sebelumnya juga dilakukan kegiatan serupa dan tahun 2021 kembali dilaksanakan. Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas dilakukan dalam rangka implementasi Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 75 Tahun 2019 tentang Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu”. ungkap Hj. Ana Mariana,S.T.,M.M.
Disamping itu, Dedy,S.T.,M.T Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Kapuas Hulu saat apel pagi mengingatkan kembali terkait pertemuan beberapa waktu lalu mengenai Undang Undang No.14 Tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik. “salah satu wujud untuk menyampaikan kepada publik terkait kinerja dinas yaitu melalui pemberitaan, jadi diharapkan kepada para kepala Bidang, kepala UPJJ atau staf untuk membuat pemberitaan terkait setiap pelaksanaan tugas supaya bisa diberitakan di portal resmi yang sudah disediakan pemerintah yaitu Info Kapuas Hulu atau website resmi Dinas PUBMSDA”. Katanya
Hadir pada kegiatan tersebut Bupati Kapuas Hulu dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu beserta seluruh kepala Organisasi perangkat Daerah (OPD).


