Tidak Semua Perkara Perceraian Dikabulkan Pengadilan Agama

Ketua Pengadilan Agama Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu, Achmad Syauqi mengatakan, kasus perceraian yang ada di Kapuas Hulu menjadi perhatian pihaknya. Namun tidak semua perkara yang diajukan ke pengadilan agama putusibau dikabulkan perceraiannya. “Perkara cerai itu berkaitan dengan sengketa hati yang bisa berubah- ubah, PA selalu melarang untuk melakukan perceraian,” ucapnya saat di temui di Pengadilan …