DPRD Kapuas Hulu Hadiri Penancapan Tiang Pertama Rumah Adat Budaya Melayu di Jongkong

Facebook
Twitter
LinkedIn

Wakil Ketua DPRD, Razali, S.Pd bersama Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Syaiful Anwar menghadiri Kegiatan Penancapan Tiang Pertama Rumah Adat Budaya Melayu di Desa Jongkong Kiri Hilir Kecamatan Jongkong (20/01/2021).

Hadir pula pada Acara tersebut Bupati Kapuas Hulu, A.M Nasir, S.H, Anggota DPD RI, Erlinawati, S.H., M.A.P, Camat Jongkong, dan Forkopimcam serta Tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Camat Jongkong berharap ketika bangunan ini sudah jadi, tentunya banyak kegiatan masyarakat bisa dilaksanakan di tempat tersebut.

“Seperti diketahui bersama bahwa lokasi yang akan dibangun Rumah Adat Budaya Melayu di Desa Jongkong Kiri Hilir Kecamatan Jongkong ini, merupakan salah satu lokasi peninggalan sejarah Kerajaan Melayu. Tentang sejarah kerajaan dimaksud, pastinya masyarakat setempat yang lebih memahami,” ucapnya.

Terkait kapan akan dibangun Rumah Adat Budaya Melayu tersebut, Abdul Hamid menjelaskan, dirinya belum mengetahui secara detail.

“Saya berharap segera dibangun (Rumah Adat Budaya Melayu) dan tentunya butuh bantuan semua pihak”, ujarnya.

Abdul Hamid yakin dengan adanya perwakilan masyarakat Kecamatan Jongkong yang berada di legislatif maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu mampu mendukung kelancaran pembangunan Rumah Adat Budaya Melayu sesuai rencana yang telah ditetapkan.

Sementara itu Bupati Kapuas Hulu mengucapkan selamat atas penancapan tiang pertama Rumah Adat Budaya Melayu di Desa Jongkong Kiri Hilir Kecamatan Jongkong .

“Semoga pembangunan Rumah Adat Budaya Melayu ini segera terlaksana,” ucapnya.

Nasir berharap kepada seluruh pihak dan masyarakat Jongkong untuk tetap memberikan dukungan, supaya pembangunan Rumah Adat Budaya Melayu ini segera terealisasi dengan baik dan lancar.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy