Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu menggelar Rapat Paripurna Istimewa Pembacaan Pengumuman tentang berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Periode 2016-2021 serta pembacaan Pengumuman tentang pengesahan Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada tahun 2020 (25/01/2021).
Rapat Paripurna Istimewa dilaksanakan setelah adanya penyampaian secara resmi penetapan calon terpilih oleh KPU Kabupaten Kapuas Hulu kepada DPRD sebagaimana amanat Undang – Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang – Undang, khususnya pada pasal 160 dan 160 A serta Surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor 131.61/3473/Pem – B tanggal 16 Desember 2020.
Sidang Paripurna Istimewa tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas Hulu Kuswandi, dan didampingi Wakil Ketua DPRD Razali, S.Pd dan Hairudin, S.Pd
Turut hadir Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir, S.H – Antonius L Ain Pamero, S.H, yang akan mengakhiri jabatannya pada tanggal 17 Februari 2021 serta Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, S.H – Wahyudi Hidayat, S.T, yang terpilih hasil Pilkada serentak 9 Desember 2020 kemarin.
Ketua DPRD Kapuas Hulu Kuswandi menyatakan, hasil sidang paripurna ini akan diserahkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Provinsi Kalimantan Barat.
“Dengan tujuan supaya Menteri Dalam Negeri menetapkan berakhirnya masa tugas Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu yang lama, dan mengesahkan calon Bupati dan Wakil Bupati yang terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu yang baru,” ujarnya.
Kuswandi juga mengucapkan terimakasih kepada Abang Muhammad Nasir, S.H dan Antonius L Ain Pamero, S.H yang telah menjalankan tugas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu periode 2016-2021.
“Tentunya dalam menjalankan tugas sebagai pasangan Kepala Daerah selama lima tahun, sudah berjalan dengan sangat baik,” ucapnya.
Dan kepada calon Bupati dan Wakil Bupati yang terpilih hasil Pilkada 2020, Kuswandi juga mengucapkan selamat atas terpilihnya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu.
“Diperkirakan mereka akan dilantik pada tanggal 17 Februari 2021 bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2016 – 2021 oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, namun hal tersebut masih menunggu Surat Keputusan resmi dari Kemendagri” ungkapnya.