Sekda Kapuas Hulu, H. Mohd Zaini mengikuti Video Conferance (Vicon) Rapat Forum Sekda se Indonesia, Jumat (22/1/2021). Rapat tersebut mendapat arahan dari Kementerian Dalama Negeri (Kemendagri), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemenpan RB).
Salah satu arahan dari KASN adalah tidak melakukan mutasi dan non job terhadap ASN semaunya serta tidak prosedural.
Sekda Kapuas Hulu, Zaini mengatakan ada pesan-pesan yang harus diterapkan di daerah. Instruksi itu disampaikan para pemateri yakni Sekjen Kemendagri, KASN, serta Asisten Deputi Kemenpan-RB.
“Dari KASN menegaskan jangan sampai berkenaan dengan Pilkada, ada petahana atau yang terpilih melakukan mutasi dan non job terhadap ASN secara tidak prosedural. Ini dulu pernah terjadi maka setiap Sekda di ingatkan agar tidak terjadi daerah masing-masing,” tuntasnya.
Arahan selanjutnya, kata Sekda, dari Kemendagri meminta agar fokus Pemda kepada penanganan Covid-19 dan vaksin. Terkait hal ini, daerah harus mendukung penuh. “Kemendagri juga meminta agar percepat dalam memproses realisasi APBD, pemanfaatan dimaksimalkan untuk pemulihan dampak ekonomi serta aktifitas-aktifitas yang akan menyerap dan gerakan pekerja,” terangnya.
Selain itu, lanjut Zaini, dari Kemenpan RB ada perubahan sistem ASN. Untuk jabatan Struktural ada perubahan, bagi Eselon IV ditiadakan kemudian jadi jabatan fungsional. “Perubahan ini akan dilakukan bertahap di Kapuas Hulu, ini bisa terjadi di DPMPTSP. Namun kita butuh uraian jabatan dan lainnya,” tuntasnya. (Yohanes)