PAD Sektor Pasar Melebihi Target

Facebook
Twitter
LinkedIn

Kepala Unit Pelaksana Teknisi (UPT) Pengelola Pasar Daerah dan Layanan Metrologi Legal Kapuas Hulu, H.Simon mengatakan banyak pasar yang sudah dibangun di wilayah kabupaten Kapuas Hulu. Selain di pusat kota, ada juga yang terletak di kecamatan-kecamatan. “Lumayan banyak pasar yang terletak di berbagai kecamatan di Kapuas Hulu,” kata Simon saat di temui di kantornya, Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Selasa (12/1/2021).

Simon menjelaskan bahwa pasar yang berada di wilayah Putussibau Utara diantaranya Pujasera yang memiliki 8 kios, Uncak 16 kios, serta untuk terminal ada 41 kios dan untuk Kedah ada 20 kios. Berikutnya ada juga di kecamatan lain seperti di Badau ada 40 kios, Jongkong kios lama ada 12, Bidadari ada 8 kios, sedangkan untuk pasar Bunut ada 30 kios. “Sekarang sudah banyak kios di pasar-pasar yang berada di empat kecamatan,” Katanya. 

Selain itu Simon mengatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pasar yang dikelola di empat kecamatan tersebut, pada tahun 2020 itu sebanyak Rp 241.897.600 dan itu sudah melebihi target. Sekitar 93% pengguna kios aktif membayar retribusi. Lebih rinci, Simon mengatakan PAD dari Putussibau Utara Rp 113.286.800, dari Jongkong Rp 25.040.000, dari Badau Rp 64.960.800 serta Bunut hilir 38.610.000. “Dana ini sendiri nanti akan disetor ke kas daerah, yang akan digunakan untuk pembangunan daerah,” katanya.

Simon juga menambahkan pada masa pandemi Covid-19, ada juga pasar yang masih tutup. Seperti kios – kios  di pasar Tepuai, kecamatan Hulu Gurung, ini tidak buka karena ada kekhawatiran warga. Untuk pasar Semitau belum bisa dibuka karena belum selesai pembangunannya. Kalau pasar Selimbau masih dalam proses penerapan retribusi harian. Untuk pasar di Puring Kencana juga belum aktif karena belum selesai penimbunan halaman. Untuk Pasar Empanang, disana sudah siap untuk beroperasi di 2021 ini dengan kapasitas 8 kios. “Masih ada kios yang belum berani buka karena Covid-19,” katanya.

Simon mengatakan kios – kios di pasar ada yang sudah tidak layak. Itu harapannya bisa segera diperbaiki agar prasarana di kios itu memuaskan bagi penyewa dan bagi para pembeli. Renovasi pasar – pasar atau kios-kios yang sudah lama tidak bisa dilakukan karena terbatas anggaran, kedepan ini memang perlu Pemerintah Daerah agar PAD dari sektor pasar bisa bertambah. “Ini perlu perhatian Pemerintah Daerah untuk renovasi atau perbaikan kios pasar,” tuntas Simon. (Yohanes)

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy