Validasi KPM BLT DD 2021 Desa Nanga Betung

Facebook
Twitter
LinkedIn

Nanga Betung, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu – Pemerintahan Desa Nanga Betung melaksanakan kegiatan validasi terhadap calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kaitan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2021. Kamis (07/01/2021). Kegiatan ini dilakukan guna menentukan Kepala Keluarga yang memenuhi syarat kriteria untuk mendapatkan BLT-DD tahun 2021.

Adapun rangkaian kegiatan yang diselenggarakan antara lain usulan nama – nama calon keluarga penerima manfaat dari masing – masing Kepala Dusun, sinkronisasi data, surveilance, musyawarah hingga penetapan atau validasi bagi calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2021.

Sekretaris Desa Nanga Betung M. Guntur mengatakan pihaknya melibatkan unsur terkait antara lain Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda serta tak lupa turut mengundang dari pihak Kecamatan, TKSK Kecamatan, TNI-Polri dalam kegiatan validasi.

“Kita lakukan validasi agar bantuan yang akan kita salurkan nantinya sesuai prosedur dan tepat sasaran.” Tegas Guntur

Ia menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah menyalurkan BLT-DD pada tahun 2020 melalui alokasi Dana Desa terhadap warga yang menerima manfaat bantuan namun pada saat memasuki awal tahun 2021 ada intruksi dari pemerintah pusat melalui Surat Edaran Menteri Desa Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penggunaan Dana Desa serta Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 222/PMK.07/2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa, untuk melanjutkan penyaluran BLT-DD Tahun 2021 dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 yang belum pulih hingga saat ini. Jelas Guntur

Kemudian Guntur menambahkan, validasi calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2021 secara tehnis tidak jauh berbeda seperti yang sudah dilaksanakan pada tahun 2020 yakni ditujukan terhadap kaum lansia dan warga yang memiliki penyakit menahun. Tambahnya

“Setelah dilakukan Validasi ada 34 orang yang ditetapkan sebagai calon penerima BLT-DD Tahun 2021 yang telah memenuhi syarat dan kriteria.” Kata Guntur

Guntur menerangkan, nantinya masing – masing calon penerima BLT-DD Tahun 2021 akan mendapat bantuan uang tunai sebesar Rp.300.000,- perbulan terhitung dari bulan januari sampai dengan bulan juni untuk tahap pertama. Terangnya

Kendati demikian, Guntur berharap bantuan uang tunai dari dana desa dapat berguna dan bermanfaat bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari – hari serta untuk biaya berobat dan lain – lainnya. Harapnya

Kemudian Guntur mengucapkan terima kasih kepada pihak Kecamatan, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta unsur masyarakat lainnya yang telah hadir dan membantu dalam kegiatan validasi tersebut.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy