Kepala Bidang Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi, Kabupaten Kapuas Hulu, Subandi mengatakan tidak ada tenaga kerja kabupaten Kapuas Hulu yang di lakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan. “Sekarang belum ada data yang masuk tentang tenaga kerja yang ter PHK,” katanya saat ditemui di kantornya, Putussibau Selatan, Kapuas Hulu, Selasa (1/12/2020).
Subandi menjelaskan, dari pihaknya juga belum mendapatkan laporan dari pihak perusahaan atau dari karyawan yang di PHK. Namun kata Subandi untuk besok dan seterusnya tidak dapat diprediksi, ada atau tidak yang ter-PHK. “Belum ada laporan dari perusahaan atau dari tenaga kerja yang di PHK,” katanya.
Subandi menegaskan, kepada para pekerja untuk melaksanakan kerja dengan baik, disiplin dan meningkatkan etos kerja. Hal ini dibutuhkan oleh semua badan usaha. Setiap badan usaha sangat menyukai dan membutuhkan, pekerja yang memiliki disiplin dan etos kerja yang tinggi. “Pekerja harus disiplin dan memiliki etos kerja yang tinggi,” tegasnya.
Subandi mengharapkan, dengan diterapkannya new normal oleh pemerintah, ekonomi masyarakat dapat kembali normal. Semua masyarakat dapat bekerja lagi dengan selalu ketat menerapkan protokol kesehatan. “Saya himbau para pekerja supaya rutin menerapkan protokol kesehatan, agar wabah pandemi COVID-19 cepat berakhir, “di era new normal, tetap perketat prokes,” tuntasnya. (yohanes)