PUTUSSIBAU – Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Kabupaten Kapuas Hulu Dedy, S.T.,M.T Menghadiri Rapat Penyusunan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu. Selasa (17/11/2020). Bertempat di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu.
Hadir beberapa stakeholder antara lain Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun Danau Sentarum, Tim Penyusunan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu dan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Kapauas Hulu.
Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia, makhluk hidup lain dan keseimbangan antar keduanya sedangkan Daya tampung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi dan/atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya.
“Data dan informasi daya dukung dan daya tampung lingkungan diharapkan dapat dijadikan acuan dalam melakukan prediksi dampak dan resiko kerusakan lingkungan dari rencana pembangunan, memberikan arahan dan menentukan kelayakan lingkungan” ujar Dedy, S.T.,M.T.
