Kabupaten Kapuas Hulu memiliki potensi pendapatan dari sektor pertambangan dan kehutanan. Akan tetapi Pemerintah setempat tidak dapat memanfaatkannya, lantaran terbentur regulasi.
“Sektor pendapatan untuk dorong ekonomi sangat penting apalagi di masa Covid-19, namun Kapuas Hulu sulit karena sudah habis dialihkan kewenangan perizinan di daerah ke tingkat provinsi dan pusat, seperti pertambangan dan kehutanan,” papar AM Nasir, Bupati Kapuas Hulu, Rabu (11/11/2020).
Sebelumnya pengelolaan izin tambang galian c untuk pembangunan fisik ada di daerah, cukup mendorong pengusaha galian c. Demikian juga penggiat usaha gaharu. “Karena urusan izinnya harus ke Pemerintah Pusat, jadi pengusaha banyak tutup, pendapatan ke daerah pun berkurang,” terang Bupati.
Sebab itu Bupati berharap sektor perizinan dapat dievaluasi kembali oleh Pemerintah Pusat. Dengan perizinan yang mudah di daerah akan menumbuhkan sektor usaha dan secara otomatis meningkatkan ekonomi masyarakat.
“Kalau daerah tidak ada kewenangan maka daerah tidak dapat anggaran, demikian juga perekonomian tidak terdorong dari sektor usaha (pertambangan dan kehutanan) tersebut,” tuntas Bupati. (Yohanes)