Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L.Ain Pamero, S.H secara resmi menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2021.

Rapat Paripurna Pengantar Nota Keuangan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi serta di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kapuas Hairudin, S.Pd di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu. (Selasa, 2/11/2020).
Rapat Paripurna ini juga di ikuti oleh 25 Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dan juga dihadiri oleh Forkopimda Kapuas Hulu serta Kepala OPD yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
Dalam sambutannya Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L.Ain Pamero, S.H menjelaskan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan Implementasi dari Visi dan Misi Kepala Daerah yang termuat dalam RPJMD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2016-2021.
Antonius L.Ain Pamero, S.H juga mengatakan, “ Agenda Pembangunan yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 adalah “KAPUAS HULU DAERAH KONSERVASI DAN BERANDA NKRI YANG MAJU”, maka ditahun 2021 ini Pemerintah lebih memprioritaskan Pemerataan Pembangunan Ekonomi Seluruh Wilayah, dengan fokus Pengembangan Industri kecil dan menengah serta pengembangan usaha mikro dan kecil, Pemberdayaan masyarakat Desa dengan fokus, pengembangan Lembaga ekonomi perdesaan, peningkatan dan pemerataan pembangunan infrastruktur dasar dengan fokus peningkatan jalan dan jembatan serta pembangunan infrastruktur perdesaan dan pengembangan penyediaan air minum dan limbah.
Sebagaimana disampaikan Wakil Bupati Kapuas Hulu, Rencana Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2021 secara keseluruhan adalah sebesar Rp.1.707.589.252.820,70,- yang mengalami penurunan sebesar Rp.86.114.750.345,- dibandingkan dengan total Pendapatan Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2020.
Selanjutnya, Wakil Bupati mengharapkan masukan, saran dan pendapat dari Anggota Dewan guna penyempurnaan RAPBD Kabupaten Kapuas Hulu TA 2021.
Dengan demikian maka agenda persidangan selanjutnya adalah mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kapuas Hulu terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2021.