PUTUSSIBAU – Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Kapuas Hulu Mengikuti Webinar sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2020 tentang Aksesibilitas Terhadap Permukiman, Pelayanan Publik dan Perlindungan Dari Bencana Bagi Penyandang Disabilitas. Selasa, 29/09/2020.
Sebagaimana undangan dari Kementerian Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor UM.0102-SJ/171 tanggal 22 September 2020. Kegiatan Webinar dilaksanakan pada hari ini serta live di aplikasi youtube. Rangkaian kegiatan webinar antara lain pembukaan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Prof Dr. Ir. Anita Firmanti Eko Susetyowati, M.T dan pemateri dari staf khusus kepresidenan dan walikota surabaya yang diberi kesempatan untuk memberikan best practice kota inklusif dan ramah disabilitas, serta pemutaran video animasi sosialisasi PP No. 42 Tahun 2020.
“Kegiatan ini menarik sekali baik dari segi materi maupun penyajian, tentunya dimasa pandemi seperti ini solusi dalam melaksanakan kegiatan untuk skala besar yaitu melalui webinar” uangkap Hj. Ana Mariana,S.T.,M.M saat mengikuti kegiatan Webinar.
Peserta yang hadir meliputi unsur Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerain Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Kementerian Hukum dan HAM, kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN dan RB, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, BNPB, Kementerian PUPR, Organisasi Penyandang Disabilitas Anggota Koalisi Pokja Implementasi UU Penyandang Disabilitas serta Kepala Daerah dari 34 Propinsi.
Tema Webinar Sosialisasi PP Nomor 42 Tahun 2020 Yaitu Kota Untuk Bersama Perwujudan Kota Yang Setara dan Mandiri Bagi Masyarakat. “tema ini mengandung makna yang luar biasa guna pembangunan yang merata terutama bagi peyandang Disabilitas” tambah Hj. Ana Mariana,S.T., M.M (editor:NS)