Puskesmas Semitau bersama Lintas Sektor setempat terus memaksimalkan sosialis penegakan disiplin dan sanksi pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19, yang sudah dituangkan dalam Perbup 57 tahun 2020 pada Minggu 13 September 2020.
Puskesmas mengajak masyarakat untuk menggencarkan Gerakan Masyarakat Hidup Bersih Dan Sehat, disamping itu dilaksanakan sosialisasi New Normal, dengan sasaran tempat-tempat umum, salah satunya Pasar Minggu Semitau.
“Kita sosialisikan kepada masyarakat yang berkunjung di pasar Semitau, agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” kata Mei Bobihu, SKM Petugas Promkes yang terjun langsung ke lapangan bersama Forkopimcam Semitau.
Hadir dari Polsek Semitau bersama Danramil Semitau juga sebagai narasumber.
Materi yang disampaikan yakni tentang Adaptasi kebiasaan baru. serta Tentang defenisi New Normal(Sekligus sosialisasi Perbup 57)Penerapan Protokol kesehatan dan apa saja Yg menjadi protokol Kesehatan Dalam penerapan New normal,cek suhu tubuh,cuci tangan Pakai sabun,penggunaan masker , makan makanan bergizi konsumsi vitamin, dan Penerapan Isolasi Mandiri jika kondisi tubuh yang kurang fit dalam beraktivitas.