Dinas PUBMSDA Mengikuti Rapat Tindak Lanjut Penanganan Ruas Jalan Provinsi Kalbar

Facebook
Twitter
LinkedIn

PUTUSSIBAU – Dinas PUBMSDA yang diwakili oleh Kepala Bidang Bina Marga mengikuti Rapat Tindak Lanjut Penangangan Pemeliharaan Masing-Masing Ruas Jalan Provinsi Kalimantan Barat Di Pontianak Jum’at (4/9/2020). Dalam rapat tersebut membahas tentang kolaborasi penanganan pemeliharaan Jalan Provinsi Ruas Jalan Simpang Sejiram – Semitau dan Semitau Suhaid.

Rapat dibuka oleh Kasubbid Infrastruktur Bappeda Provinsi Kalimantan Barat Jeffrey Mere, S.T., M.T. “Ini merupakan tindak lanjut hasil rapat pada tanggal 27 Agustus 2020 yang dipimpin oleh Gubernur” ungkapnya. Adapun peserta yang hadir yaitu perwakilan dari Kab. Kapuas Hulu Dinas PUBMSDA dan Bappeda, Perwakilan dari Prov. Kalimantan Barat yaitu Dinas PUPR, Dinas Perkebunan, dan Biro hukum Setda, perwakilan dari perusahaan sawit yang ada di Kab. Kapuas Hulu yaitu PT. Anugerah Makmur Sejati, PT. Duta Nusa Lestari dan PT. Kartika Prima Cipta.

Dalam kesempatan itu perwakilan dari Bappeda Kab. Kapuas Hulu Budi Prasetiyo S.T., M.M. mengatakan “kami akan mendata perusahaan lain yang juga melewati 2 ruas jalan Provinsi dan akan mengadopsi kolaborasi penanganan jalan yang sudah dilaksanakan Pemprov untuk dilaksanakan di Kapuas Hulu”.

Begitu juga perwakilan dari Dinas PUBMSDA Kab. Kapuas Hulu Muhammad Kharbi, S.T., M.Sc. menyampaikan “mengapa dalam kegiatan ini tidak dilakukan pembahasan mengenai jalan Kabupaten yang juga banyak dilalui oleh kendaraan sawit, mengingat Pemprov mempunyai kewenangan dalam melakukan pembinaan terhadap jalan Kabupaten. Ada 12 ruas Jalan Kabupaten yang sering dilalui kendaraan sawit dengan total panjang 316,576 km, menurut saya ini juga sebaiknya dibahas dalam kegiatan ini”, ungkapnya.  

Dinas PUPR Prov. Kalimantan Barat yang diwakili oleh Kepala Bidang Bina Marga Sukri S.T., M.T. juga menyampaikan “kami akan melakukan penilaian terhadap partisipasi perusahaan yang sudah memelihara jalan Provinsi. Banyak jembatan yang rusak, perlu penanganan darurat dari perusahaan. Nanti akan direkap per 3 bulan biaya yang dikeluarkan masing-masing perusahaan untuk penanganan jalan dan jembatan Provinsi” ungkapnya.

Setelah melakukan pembahasan bersama dibuatlah beberapa kesepakatan dengan perusahaan sawit yang ada di Kab. Kapuas Hulu. Selanjutnya dibuat Berita Acara yang ditanda tangani oleh masing-masing perwakilan baik itu perusahaan maupun instansi pemerintah. Sebelum menutup rapat Kasubbid Insfrastruktur Bappeda Jeffrey Mere, S.T., M.T  menambahkan “akan ada tindak lanjut dari hasil rapat ini dan akan dibahas secara detail melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS)” ungkapnya. (editor:ys)

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy