PUTUSSIBAU- Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Kabupaten Kapuas Hulu mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Kapuas Hulu Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Hulu di Gedung DPRD Kabupaten Kapuas Hulu. Senin 7/9/2020.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas Hulu dengan agenda pembahasan mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 yang disampaikan langsung oleh Bupati Kapuas Hulu. Sidang paripurna berlangsung selama 5 hari dengan tahapan pelaksanaan Sidang Paripurna yaitu tanggal 7 September 2020 penyampaian pidato pengantar Bupati Kapuas Hulu terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2020, tanggal 8 September 2020 penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu terhadap Raperda tersebut.
Sedangkan tanggal 9 September 2020 penyampaian jawaban/tangapan Bupati Kapuas Hulu terhadap pemandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu, tanggal 10 September 2020 rapat konsultasi antara legislatif dan eksekutif dan terakhir pada tanggal 11 September 2020 penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu sekaligus penandatanganan persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.
Hj. Ana Mariana,S.T.,M.M Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber daya Air Kabupaten Kapuas Hulu yang hadir pada kegiatan Rapat Paripurna mengatakan “kegiatan berlangsung dengan tertib sebagaimana agenda dan tentunya semua undangan yang hadir wajib mengikuti protokol kesehatan, karena kegiatan ini sangat penting menyangkut APBD Perubahan tahun 2020” ungkapnya usai mengikuti rapat paripurna. (editor:ns)