Komisi I DPRD Kalbar Bahas Batas Wilayah di Kapuas Hulu

Facebook
Twitter
LinkedIn

Komisi I DPRD Provinsi Kalbar melakukan kunjungan kerja ke Kapuas Hulu, Jumat (4/9/2020) lalu. Mereka melakukan pertemuan dengan jajaran Forkopimda setempat di gedung DPRD Kapuas Hulu. Pertemuan tersebut membahas tentang perkembangan batas wilayah di Kapuas Hulu baik antar desa, kecamatan, wilayah perbatasan maupun antara Kapuas Hulu dengan Sintang. Komisi I DPRD Provinsi Kalbar memberikan apresiasinya kepada Pemerintah Daerah Kapuas Hulu yang mampu menyelesaikan permasalahan batas wilayah.

Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir menegaskan bahwa pihaknya sangat komitmen dalam menyelesaikan batas wilayah, baik itu antar desa, kecamatan dan kabupaten. Pemda Kapuas Hulu sendiri telah bekerjasama dengan GIZ Forclime dengan membentuk desk resolution conflict, hal tersebut salah satu langkah untuk mempercepat penyelesaian batas wilayah di Bumi Uncak Kapuas.

“Alhamdulilah dengan pola ini sangat membantu kami dalam menyelesaikan batas wilayah, termasuk dukungan dari desa, kecamatan serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait,” ujarnya, saat pertemuan dengan Komisi I serta Wakil Ketua DPRD Kalbar.

Pemda Kapuas Hulu juga membentuk tim batas daerah, hal ini untuk memaksimalkan penyelesaian batas dengan melakukan berbagai pendekatan kepada masyarakat di batas daerah tersebut. Adanya tim ini, turut membantu membangun kesepahaman baik itu antar masyarakat dan antara masyarakat dengan Pemerintah.

“Lewat tim batas daerah, kami memfasilitasi pihak-pihak terkait untuk cepat menyelesaikan batas wilayahnya. Tim mengedepankan sosialisasi tentang pemahaman bahwa batas administrasi tidak menghilangkan hak kelola masyarakat dan hak adat masyarakat,” tutur Bupati. 

Saat ini, kata Bupati, tidak lagi banyak permasalahan batas wilayah di Kapuas Hulu. Tinggal satu saja yang perlu diselesaikan, yakni batas antara Kapuas Hulu dengan Sintang. Langkah penyelesaian batas wilayah yang masih dalam proses itu ada satu titik, yaitu PBU 057. Progres penanganan batas Kapuas Hulu dan Sintang tersebut sudah ditangani sejak tahun 2016 bahkan sudah diserahkan ke tingkat Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. 

“Terkait permasalahan batas wilayah, tinggal 1 titik yaitu PBU 057 di desa Miau Merah, Silat Hilir, Kapuas Hulu dengan Desa Kelam Permai Kabupaten Sintang. Ini sudah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri RI untuk penyelesaiannya, pada 2019 hampir disepakati tinggal sedikit lagi. Kami berharap DPRD Provinsi Kalbar dapat mendorong penyelesaian ini,” tegasnya. 

Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat, Angeline Fremalco mengapresiasi keseriusan Pemda Kapuas Hulu dalam menyelesaikan batas wilayah. Keseriusan tersebut dapat dilihat dari pembentukan khusus tim batas wilayah serta pola desk resolution conflict. “Pembentuk tim batas wilayah ini adalah bentuk komitmen Bupati AM Nasir. Untuk itu patut diapresiasi komitmen Bupati dalam menyelesaikan batas wilayah, ” ucapnya.

Angeline menjelaskan bahwa batas wilayah merupakan salah satu fokus kerja Komisi I DPRD Kalimantan Barat. Khususnya pada daerah-daerah prioritas seperti Kapuas Hulu yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia. “Terkadang ada kepentingan pihak tertentu yang membangun isu, sehingga mempengaruhi keadaan di lapangan dan mempersulit masyarakat untuk mencapai sepakat dalam penyelesaian batas wilayah. Ini yang harus dicegah dan butuh komitmen nyata dari setiap kepala daerah,” tuntasnya. 

Apresiasi terhadap Kapuas Hulu juga diungkapkan Wakil Ketua DPRD Prov Kalbar, Sy Amin Muhammad. “Kami melihat disini sudah minim terkait masalah batas wilayah. Ini memang bagian dari tugas Komisi I di DPRD Kalbar, kami akan terus perjuangkan kepentingan perbatasan. Hasil yang kami dapat di Kapuas Hulu akan kami bahas dengan mitra kami di Pemprov Kalbar,” tegasnya.

Sy Amin menambahkan, Kapuas Hulu harus memaksimalkan potensi-potensi daerah. Apalagi saat ini, Kratom sudah masuk dalam kategori tanaman obat oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia. “Selamat atas kratom yang resmi ditetapkan tanaman obat. Selain ada arwana Kapuas Hulu juga ada kratom. Ini harus diupayakan menjadi sesuatu yang mengangkat ekonomi masyarakat,” tuntasnya. 

Kunjungan Komisi I DPRD Kalbar di gedung DPRD Kapuas Hulu itu turut dihadiri Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi dan jajaranya. Sementara dari eksekutif Kapuas Hulu hadir Wabup, Antonius L Ain Pamero serta Sekda, H. Mohd Zaini dan para Kepala OPD Kapuas Hulu. (yohanes) 

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy